BEKASI, ReALITA Online — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa
Barat, telah menarik sejumlah aset daerah senilai miliaran rupiah dari keluarga
terpidana korupsi yang juga mantan walikota, Mochtar Mohamad.
"Saya yang menandatanganinya
dan penarikan aset tersebut dilakukan pada Senin (16/4) dengan lancar karena
pihak keluarga pun kooperatif," ujar Sekretaris Darah Kota Bekasi,
Rayendra Sukarmaji, di Bekasi, Sabtu (21/4).
Sejumlah aset
Pemerintah Kota Bekasi yang dinikmati keluarga Mochtar sebagai fasilitas
jabatan antara lain rumah dinas berikut isinya yang berlokasi di kompleks
perkantoran Pemerintah Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani 1.
Lima kendaraan
dinas yang digunakan Mochtar dan istrinya, yakni Toyota Vellfire, Honda Accord,
Toyota Harrier, Toyota Camry, dan Kijang Innova.
"Saat proses
penaikan aset, saya memperingatkan bagian aset agar melakukannya dengan penuh
etika dan sopan santun. Bagaimana pun, Mochtar pernah berperan dalam
pembangunan Kota Bekasi," ujarnya.
Proses penarikan
aset dilakukan di rumah dinas wali kota melalui Istri Mochtar Mohamad,
Sumiyati. Hingga kini rumah dinas tersebut sudah kosong dan ditinggalkan
keluarga Mochtar.
Secara terpisah,
Sumiyati, mengaku rela seluruh aset pemerintah daerah yang selama ini digunakannya
ditarik oleh Pemkot Bekasi. Dirinya sadar bahwa aset tersebut adalah milik
rakyat yang sifatnya hanya dipinjamkan.
"Mungkin,
suami saya adalah satu-satunya kepala daerah yang tidak memiliki mobil pribadi.
Selama dia (Mochtar) menjabat sebagai wali kota, kita belum sempat membeli
mobil pribadi," ujarnya.
Sumiyati mengaku
harus menyewa kendaraan untuk bepergian ke Bandung menjenguk suaminya atau
sekedar melakukan rutinitas lainnya."Kami menyewa mobil untuk kegiatan
sehari-hari," katanya. Ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar