KARAWANG,
ReALITA Online — Jahidin alias Tojod (39), warga
Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap polisi karena menadah sepeda
motor hasil curian. Tojod diduga telah menadah sekitar 150 sepeda motor yang
dicuri dari wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dalam setahun terakhir.
Kepala
Kepolisian Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama di
Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/4/2012) mengatakan, Tojod diketahui
menadah hasil pencurian setelah beberapa pencuri tertangkap. Tojod terbilang
kunci karena menadah dari 13 pencuri sepeda motor yang beroperasi di tiga
kabupaten.
"Rupanya,
setelah ditangkap dua minggu lalu, tidak ada laporan kehilangan sepeda motor
khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kami sedang mengembangkan kasus
karena masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat di jaringan ini," kata
Bahtiar.
Tojod
mengaku membeli sepeda motor-sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi
Rp 2-3 juta per unit. Hasil tadahan itu kemudian dijual lagi dengan harga
rata-rata Rp 300.000 lebih tinggi dari harga beli. kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar