BANDUNG,ReALITA Online
— Pernyataan mengejutkan
dilontarkan Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat. Eep menduga Surat Izin
Pemeriksaan Presiden No R-85/Pres/10/2010 yang dikeluarkan pada tahun 2010 saat
dirinya masih berstatus tersangka dalam kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan
(BP PBB) Kabupaten Subang, adalah palsu.
Dugaan,
kata Eep, muncul setelah pihaknya membandingkan tandatangan Presiden RI Susilo
Bambang Yodhoyono yang ada pada Surat Izin Pemeriksaan Presiden No
R-85/Pres/10/2010 dengan yang ada pada piagam penghargaan yang sempat ia
terima, juga dengan tandatangan presiden yang ada di laman http://en.wikipedia.org/wiki/File:Susilo_Bambang_Yudhoyono_signature.svg