CIKARANG, ReALITA Online — Dua
tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bekasi tidak puas dengan
keputusan KPU Daerah yang memenangkan pasangan Neneng Hasanah Yasin dan Rohim
Mintareja (NERO) dalam Pemilukada 2012. Untuk menunjukkan sikap ketidaksetujuan
mereka terhadap putusan KPU itu, tim sukses pasangan SAJA dan DAHSYAT menolak
menandatangani berkas berita acara rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi
penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bekasi.
