Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***
Tampilkan postingan dengan label Setelah Yusril Giliran Buruh Daftar Gugatan UU APBN-P 2012 ke MK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Setelah Yusril Giliran Buruh Daftar Gugatan UU APBN-P 2012 ke MK. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 April 2012

Setelah Yusril, Giliran Buruh Daftar Gugatan UU APBN-P 2012 ke MK


JAKARTA, ReALITA Online — Masyarakat terus mendaftarkan pengujian UU APBN Perubahan 2012 tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Setelah pengacara Habiburakhman dan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum warga, kini giliran pengacara Muhammad Asrun untuk membela buruh.
"Kami menjadi kuasa Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia meminta pasal 7 ayat 6 huruf a UU APBN-P 2012 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Asrun usai mendaftar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2012).