JAKARTA, ReALITA Online — Masyarakat terus mendaftarkan
pengujian UU APBN Perubahan 2012 tentang kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM). Setelah pengacara Habiburakhman dan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi
kuasa hukum warga, kini giliran pengacara Muhammad Asrun untuk membela buruh.
"Kami
menjadi kuasa Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia meminta pasal 7 ayat 6
huruf a UU APBN-P 2012 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata
Asrun usai mendaftar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Senin (2/4/2012).