Direktur Puskepi Sofyano Zakaria, di Jakarta, Kamis (8/7) menjelaskan, dari seluruh kasus tersebut, 61 kasus terjadi pada tahun 2008, 50 kasus tahun 2009, dan 78 kasus terjadi tahun 2010.
"Inilah kasus terbanyak. Kemungkinan bisa lebih banyak," ujarnya. Menurut Sofyan Zakaria, kasus tersebut tidak hanya terjadi pada tabung gas berisi 3 kilogram. Atau pada masyarakat yang baru mengenal gas paska konversi, tapi juga pada tabung 12 kg dan 50 kg.
Melihat terjadinya sejumlah kasus tersebut, maka pemerintah seharusnya bekerja lebih keras lagi. "Tidak hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat kecil tetapi juga kepada seluruh lapisan masyarakat," tandasnya.
Dia meminta masyarakat dalam membeli tabung, selang, regulator, dan seal dalam tabung lebih selektif serta meneliti terlebih dahulu.
Untuk tabung, kata dia, kalau perlu di rendam terlebih dahulu dengan menggunakan air sabun. Langkah lain juga bisa dilakukan untuk ceks regulator, selang, seal, dan lainnya.
Menurutnya, kuat dugaan tabung gas isi 12 kg dan 50 kg yang meledak adalah tabung yang sudah dioplos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Untuk menanggulanginya polisi juga harus gencar lagi melakukan penyelidikan oplosan liar,” pintanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar