Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 11 Juli 2010

PT KPSS Ditutup PLHD Jabar

BANDUNG, ReALITA.comPT Karawang Prima Sejahtera Steel (PT KPSS) yang terletak di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak beroperasi karena Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Jabar menutupnya.

KEPALA Badan Pengendalian Kepala Dinas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja kepada wartawan mengatakan, pihaknya baru mengetahuii permasalahan. Akhirnya, memberlakukan pemberhentian sementara karena terkait izin yang disalahgunakan. "Ada sembilan tuntutan izin, kesehatan, dan lain sebagainya. Komponen cerobong memang ada perbaikan tapi tidak maksimal,” paparnya.

“Kami akan mengkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, kita akan mensuport dan akan melakukan operasi mendadak. Kita harus kroscek betul perijinannya,” katanya.

Semula ijin pabrik handuk kini menjadi pabrik baja,”Ijin distop dulu harus mengurus ijin baru," katanya. Nace Permana, menyebutkan di pabrik tersebut terdapat 390 karyawan, namun hanya 18 saja yang didaftar ke Jamsostek. Kesepakatan yang telah dibuat di antaranya, masalah cerobong ada pengujian emisi asap limbah yang mencemari 120 kepala keluarga Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat dan Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan sejak tahun 2007.

Menurut Nace, di pabrik tersebut juga terdapat tenaga kerja asing dan sebanyak 40 dideportasi karena tidak ada ijin akibat pengawasan yang lengah.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari F-PDIP, Deden Darmansyah, menambahkan bahwa persoalan pencemaran yang telah dilaporkan ini, seperti berlarut-larut hingga warga melabrak ke tingkat provinsi. “Perhatian terhadap lingkungan kurang,” tegas dia.

"Ini pidana murni karena telah dengan sengaja membuang limbah ke lingkungan. Awalnya pabrik handuk dengan nama Jack Tekaneka, namun di tengah jalan berubah nama menjadi PT KPDD. Rata-rata IPAL yang dimiliki perusahan masih tradisional, terutama wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar