Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 17 Juli 2010

23 Rekening Perwira Polri Tercatat dalam Laporan PPATK


JAKARTA, ReALITA Online - PPATK melaporkan ke Polri 831 laporan hasil analisis (LHA) yang mencurigakan. Di antara ratusan laporan sejak 2005 hingga sekarang itu, terdapat sejumlah rekening perwira Polri.

"Kita mencatat ada 23 rekening anggota Polri," kata Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang di Mabaes Polri Jl Trunojoyo Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Dia menjelaskan, laporan hasil analisis keuangan PPATK ada 2 bentuk, pertama menyebutkan inisiatif PPATK dan yang kedua PPATK menerima hasil dari penyedia jasa keuangan. "Hasil itu kemudian dianalisis. Kalau ada diduga terkait tindak pidana diserahkan untuk diselidiki," imbuhnya.

PPATK Tak Hadiri Klarifikasi

Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) absen dalam klarifikasi Polri tersbut. Polri sebelumnya, menyatakan PPATK akan ikut duduk bersama memberikan keterangan. "Saya sudah konfirmasi ke PPATK, katanya sedang dalam perjalan. Tapi sampai kita memulai belum hadir juga," ujar Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri,Jumat (16/7/2010).

Dia menegaskan, pihaknya sudah menunggu sejak pukul 13.00 WIB. Namun hingga acara dimulai belum juga datang, "Rencananya humas yang hadir," katanya menambahkan.

Pengusutan kasus rekening Polri ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK. Laporan hasil verifikasi Polri pun akan disampaikan kembali ke PPATK.

Mabes Polri rencananya akan mengumumkan hasil klarifikasi rekening gendut sejumlah perwiranya. Karena itu, Polri meminta agar masyarakat percaya hasil kerja internal."Polri kan tidak bisa menjawab semua keinginan dan kemauan publik," kata Chairul Huda, penasehat Kapolri, Jumat (16/7/), seperi dikutip detikcom.

Kalrifikasi Tak Mudah Dilakukan

Proses klarifikasi, menurut Chairul, tidak mudah dilakukan. Karena proses pembuktian yang dilakukan adalah pembuktian terbalik. "Sulitnya kan mereka-mereka yang memiliki rekening itu harus mengumpulkan dokumen dan file-filenya. Sebab data-data sudah cukup lama," jelasnya.

Chairul tidak bisa memastikan apakah seluruh rekening yang diklarifikasi bebas dari pidana. Tapi, dia akui belum menerima laporan soal itu. "Saya kira jika nanti ada unsur tindak pidananya, kita rekomendasikan ke pidana. Jika tidak dan mereka berhasil membuktikan, ya clear. Kita lihat saja," papar Chairul menambahkan.

Hasil penyelidikan terhadap 21 rekening perwira polisi yang mencurigakan itu, Polri mengumumkan, Jumat siang (16/7). Bahkan sejumlah jenderal diduga memiliki rekening mencapai puluhan milliar rupiah. Para aktivis anti korupsi, akhirnya melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK.

Polri Umumkan Siapa Saja Jenderal Pemilik Rekening Gendut

Polri mengundang PPATK untuk mengumumkan hasil penyelidikan rekening gendut siapa saja Jenderal Polri pemilik rekening gendut tersebut. DPR mendesak Polri membuka semua Jenderal Polri pemilik rekening gendut yang kontroversial.

"Langkah terbaik bagi Kapolri adalah umumkan di depan publik dan jelaskan duduk perkara sebenarnya. Siapa saja pemilik rekening gendut tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (16/7/2010).

Menurut Priyo, keterbukaan Polri mengungkap rekening Jenderal Polri terutama yang cukup fantastis akan menjadi tolak ukur reformasi Polri. Masyarakat saat ini menunggu janji reformasi total Polri. "Perlu ada langkah berani untuk evaluasi diri. Buktikan reformasi, karena selama ini kita beri apresiasi tinggi atas prestasi polri dalam menumpas judi, terorisme dan narkoba," papar Priyo.

Kalau Polri kemudian menutup isu rekening Jenderal. Polri malah terlihat aneh di mata masyarakat. "Jangan karena isu ini akhirnya semua runtuh," tandasnya. (esi),detik com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar