Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 15 Juli 2010

Akhirnya Sekda Pemkot Bekasi Datang ke KPK


JAKARTA, ReALITA Online — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Tj UE, mendatangi Gedung KPK. Dia tersangka Pemkot Bekasi dugaan kasus suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat III.

Pada Kamis (15/7) sekitar pukul 09.30 WIB, Tj tiba mengenakan kemeja lengan panjang warna coklat dan enggan berkomentar soal kedatangannya. Dengan dikawal dua orang, dia langsung memasuki Gedung KPK. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK soal apakah kedatangannya untuk diperiksa atau untuk kepentingan lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan suap pejabat Pemkot Bekasi kepada oknum BPK Jabar guna mendapatkan kesimpulan wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap audit laporan keuangan Pemkot Bekasi itu. Dari kasus suap itu, KPK menyita uang sebesar Rp272 juta.

KPK Sebelumnya sudah menetapkan dua pejabat Pemkot Bekasi sebagai tersangka, yaitu HL dan HS serta dua auditor BPK masing-masing S dan EH. Dan keempatnya sudah ditahan.

Sedangkan Tj sendiri adalah tersangka yang baru ditetapkan kemudian hari Kamis (8/7) pekan lalu, usai diperiksa hampir 13 jam. Namun sampai saat ini hanya Tj yang belum ditahan. Dia dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP. (esi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar