"
Adnan mengungkapkan,
Sejumlah sumber menyebutkan tiga jenderal bintang tiga masuk daftar itu, adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Yusuf Manggabarani, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Nanan Soekarna, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ito Sumardi.
Menurut Adnan, mereka akan digodok oleh Komisi Kepolisian, kemudian dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kami memang sudah mulai melihat-lihat siapa saja calonnya. Tapi ini
Selama proses itu, kata dia lebih lanjut, Komisi Kepolisian akan memberikan catatan tentang mereka sebelum disodorkan ke Presiden. "Yang memutuskan Presiden," jelas Adnan “Saya yakin Presiden juga akan mempertimbangkan risiko politiknya, jika memilih calon yang banyak catatan merah." Tandasnya.
Adnan menyebutkan empat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Kapolri, yaitu terbebas dari pelanggaran hak asasi manusia, tidak termasuk dalam kasus rekening "gendut" Polri, tidak tersangkut permasalahan korupsi, dan tidak tersangkut kasus perpajakan. "Tapi ini baru usulan saya, belum dibicarakan dalam rapat." Paparnya.
Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman meminta Presiden SBY nantinya hanya mengajukan satu calon Kepala Polri kepada Dewan. “Untuk mencegah adanya gratifikasi terselubung," ujarnya kemarin. Ia menegaskan: "Tapi ingat, kalau mereka melobi, itu tidak salah. Yang salah kalau ada gratifikasinya untuk menyuap anggota Dewan,"
Benny mengakui adanya delapan calon yang sudah dikantongi Komisi Kepolisian. Dan menyebutkan empat kriteria bagi calon ideal, yakni harus mampu menegakkan hukum, mereformasi birokrasi kepolisian, mereformasi penegakan hukum, dan mereformasi institusi secara internal. "Itu yang menjadi rujukan pokok, yang lain-lainnya bisa dikembangkan," ucapnya.
Menurut Benny, mengenai catatan-catatan hitam setiap calon--itu merupakan hal yang relatif. "Mana ada polisi yang benar, mana ada polisi yang enggak punya bekingan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar