Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 20 Juli 2010

Delapan Nama Calon Kapolri Mulai Diseleksi


JAKARTA, ReALITA Online — Komisi Kepolisian Nasional menyatakan sudah menerima 8 nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri, yang akan pensiun Oktober nanti.

"SURAT rekomendasi dari Kapolri sudah masuk ke meja Ketua (Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)," kata Adnan Pandupraja, Sekretaris Komisi Kepolisian, Mingu kemarin (8/7).

Adnan mengungkapkan, surat tersebut masuk sekitar sebulan yang lalu, "Sebelum ulang tahun Polri 1 Juli," katanya. Tapi dia mengaku belum mengetahui siapa saja delapan nama yang disodorkan Bambang Hendarso itu. "Baru Pak Ketua yang tahu," imbuhnya.

Sejumlah sumber menyebutkan tiga jenderal bintang tiga masuk daftar itu, adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Yusuf Manggabarani, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Nanan Soekarna, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ito Sumardi.

Ada pun lima jenderal bintang dua, yaitu Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polii (Irjen Pol) Oegroseno, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Inrjen Pol Imam Sudjarwo, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Pratiknyo, dan Widyaiswara Sekolah Pimpinan Polri Irjen Bambang Suparno.

Menurut Adnan, mereka akan digodok oleh Komisi Kepolisian, kemudian dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kami memang sudah mulai melihat-lihat siapa saja calonnya. Tapi ini kan tidak terlalu mendesak, masih banyak waktu," tuturnya.

Selama proses itu, kata dia lebih lanjut, Komisi Kepolisian akan memberikan catatan tentang mereka sebelum disodorkan ke Presiden. "Yang memutuskan Presiden," jelas Adnan “Saya yakin Presiden juga akan mempertimbangkan risiko politiknya, jika memilih calon yang banyak catatan merah." Tandasnya.

Adnan menyebutkan empat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Kapolri, yaitu terbebas dari pelanggaran hak asasi manusia, tidak termasuk dalam kasus rekening "gendut" Polri, tidak tersangkut permasalahan korupsi, dan tidak tersangkut kasus perpajakan. "Tapi ini baru usulan saya, belum dibicarakan dalam rapat." Paparnya.

Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman meminta Presiden SBY nantinya hanya mengajukan satu calon Kepala Polri kepada Dewan. “Untuk mencegah adanya gratifikasi terselubung," ujarnya kemarin. Ia menegaskan: "Tapi ingat, kalau mereka melobi, itu tidak salah. Yang salah kalau ada gratifikasinya untuk menyuap anggota Dewan,"

Benny mengakui adanya delapan calon yang sudah dikantongi Komisi Kepolisian. Dan menyebutkan empat kriteria bagi calon ideal, yakni harus mampu menegakkan hukum, mereformasi birokrasi kepolisian, mereformasi penegakan hukum, dan mereformasi institusi secara internal. "Itu yang menjadi rujukan pokok, yang lain-lainnya bisa dikembangkan," ucapnya.

Menurut Benny, mengenai catatan-catatan hitam setiap calon--itu merupakan hal yang relatif. "Mana ada polisi yang benar, mana ada polisi yang enggak punya bekingan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar