Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 11 Juli 2010

Ditemukan 200 Titik Lampu JPU Ilegal


BEKASI, ReALITA.com — PLN APJ Bekasi mencatat 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) ilegal terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi. PJU tersebut dipasang tanpa membayar biaya penerangan kepada PLN. Selain itu, tingkat pencurian listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi juga sangat tinggi yang didominasi pelanggan rumah tangga.

Asisten Manager Alat Pembatas dan Pengukuran (APP) PLN APJ Bekasi, Sambas, mengungkapkan kepada wartawan Jumat (9/7) kemarin, akibat PJU ilegal dan pencurian listrik mengakibatkan kerugian PLN sebesar Rp 24 juta per bulan. Jenis lampu PJU ilegal, kata dia, di antaranya penerang jalan mengambil daya setrumnya dari tiang travo milik PLN.

“Biasanya jenis lampu yang dipasang berjenis bohlam besar. Selain itu, ada juga beberapa titik PJU liar yang terpasang di kawasan industri dengan modus menjepitkan kabel ke sejumlah gardu PLN. Dengan cara ini lampu dibuat manual menggunakan bohlam dan tiang buatan yang dirakit oleh pengelola kawasan industri,” jelasnya.

Sedangkan pencurian listrik di rumah tangga, kebanyakan modusnya mengganti NCB atau dengan cara menghambat meteran. ”Pencurian listrik terjadi di pemukiman padat penduduk,” tandasnya.

Meski sudah dibentuk petugas penertiban pemakaian tegangan listrik (P2TL) PJU, demikian Sambas, diakui pihak PLN masih kesulitan pengawasan. Sebab, jumlah PJU ilegal yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi belum seimbang dengan jumlah petugas di lapangan.

Sementara itu, Asisten Manager Distribusi, PLN APJ Bekasi, Harri Susanto mengungkapkan bahwa setiap pelaku pencurian listrik akan ditindak secara hukum. Karena pencurian listrik merupakan tindak pidana. ”Kami tidak main-main. Warga yang ketahuan mencuri listrik kami serahkan ke kejaksaan. Belum lama ini ada warga yang sudah divonis setahun karena mencuri listrik,” katanya. Karena itu, PLN APJ Bekasi gencar memantau seluruh meteran pelanggan utuk menekan tingkat pencurian listrik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar