JAKARTA, ReALITA Online — Markas Besar Kepolisian merilis 23 rekening janggal milik perwira polisi tidak terindikasi pidana. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan, awalnya memang mencurigakan, tapi kemudian tidak terbukti ada pelanggaran.
MENURUT Irjen Pol Edward, rekening itu dapat dipertanggungjawabkan. "
Menanggapi hal itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengucapkan: "Kalau boleh saya usul, Presiden merekrut bapak-bapak perwira polisi itu sebagai konsultan Menteri BUMN."
Menurut dia, perwira polisi yang mengelola hartanya menjadi usaha--sangat diperlukan pemerintah sebagai masukan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena dengan begitu, polisi seperti itu layak menjadi konsultan untuk mengembangkan perekonomian negara.
"Mungkin di tangan polisi akan lebih baik.
Dia juga berseloroh, salah satu perwira yang disebut mengelola bisnis sebagai pengusaha angkutan umum, dapat direkrut oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, untuk mengembangkan transportasi massal di Jakarta. "Rekrutlah sebagai konsultan. Sah itu dan halal," katanya.
ICW sudah dua kali melaporkan rekening satu jenderal polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut ICW, pada rekening jenderal berinisial BG tersebut pernah terjadi transaksi puluhan miliar rupiah. Namun di saat bersamaan, laporan harta kekayaannya ke KPK tak mencapai Rp 5 miliar. esi,VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar