JAKARTA, ReALITA Online — Seorang pria berinisial RJ telah ditangkap Mabes Polri, Jumat pagi (17/7), karena diduga sebagai pelaku penyebar vidieo porno Ariel. Kini sudah ia telah meringkuk sel tahanan Polwiltabes Bandung.
KADIV Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang, mengunkapkan hal itu dalam jumpa persnya, Jumat (16/7), di Mabes Polri Jalan Trunojoyo
Edward menjelaskan, RJ adalah sebagai seseorang teknisi editing rekaman yang sering melakukan pengeditan lagu-lagu band Peterpan. Meski demikian, polisi tidak mau menyebutkan identitasnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Edward mengaku tidak mengetahui apakah RJ memiliki hubungan dengan K, yang juga diduga menyebarkan video Ariel. "RJ serahkan (video) ke K? (penyelidikan) belum sampai ke situ," katanya.
Dalam kesempatan itu, polisi telah memeriksa 10 orang yang diduga penyebarkan video porno tersebut. Sebelumnya, polisi menduga video pertama diedarkan oleh K dan didapatkan dari A. Akan tetapi, siang ini penyidik meyakini bahwa RJ adalah pelaku pertama yang menyebarkan video tersebut. (esi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar