Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 14 Juli 2010

Waspadai Praktik Jual Beli Bangku Kosong


JAKARTA, ReALITA Online Praktik jual beli bangku kosong diprediksi masih akan marak usai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung. Orang tua siswa dihimbau tidak terbuai bujukan oknum yang menawarkan jatah bangku kosong di satu sekolah.

Pasalnya hal itu akan berisiko pada kelanjutan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pasa siswa bersangkutan. Menurut Taufik Yudhi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, jika siswa memperoleh jatah kursi melalui praktik jual beli maka dipastikan siswa tersebut tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan Nasinal (Kemendiknas). Sehingga dipastikan keberadaan sisiwa tersebut dinyatakan ilegal dan tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN). Taufik tidak menampik jika dalam proses PPDB masih banyak oknum yang mengaku pegawai dari lingkungan Disdik mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan dalam situasi ini.

Oleh karena itu, ditambahkan Taufik, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan bangku kosong di setiap sekolah. “Bagi orang tua siswa jangan pernah terbuai dengan bujukan oknum yang mengaku dapat memberikan jatah bangku kosong dengan memberikan sejumlah uang,” imbuhnya, Senin (12/7).

Sementara itu, dari proses lapor diri PPDB Tahap I tingkat SMA/SMK, tedapat sedikitnya 2.053 siswa tidak melakukan daftar ulang. Artinya masih terdapat ribuan bangku kosong di tingkat pendidikan tersebut. Dengan rincian, untuk SMA sebanyak 1190 kursi dan SMK sebanyak 863 kursi. Dijelaskan Taufik, calon siswa yang lulus PPDB tahap I diberi waktu untuk melakukan lapor diri hingga kemarin. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan yakni pukul 16.00 Wib, ribuan calon siswa tidak melakukann lapor diri di sekolah masing-masing. Dengan demikian, secara otomatis calon siswa tersebut tidak lulus.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap I sebanyak 43.977 peserta dinyatakan lulus dari 68.295 pendaftar. Sementara kuota yang tersedia yakni, 44.012 bangku.

Taufik mengungkapkan, Disdik hanya memberi peluang calon siswa asal DKI pada PPDB tahap II. Sehingga, siswa asal luar DKI tertutup kesempatan untuk bisa ikut seleksi kembali. PPDB tahap II juga menyaratkan, calon peserta didik tersebut pernah mendaftar pada tahap I dan statusnya belum diterima di sekolah tujuan pada tahap I. Jika calon peserta belum pernah mengikuti seleksi tahap I secara otomatis akan tertolak. PPDB tahap II juga tidak berlaku bagi calon peserta didik yang telah diterima di salah satu sekolah pada tahap I.

“Pendaftaran tahap II mulai dibuka pada 13 Juli hingga 14 Juli 2010 mulai pukul 08.00 Wib hingga 15.00 Wib. Untuk pengumuman lulus seleksi masuk PPBD tahap II akan diumumkan pada (14/7) sore. Kemudian, dilanjutkan dengan lapor diri calon siswa ke sekolah pilihannya masing-masing. Kegiatan akademik tahun ajaran 2010/2011 untuk siswa SMA dan SMK akan dimulai pada 19 Juli 2010,” tukasnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dari total daya tampung 44.012 bangku ini terbagi atas jumlah bangku SMAN sebanyak 29.332 bangku dan SMKN sebanyak 14.680 bangku. Dari total daya tampung SMAN sebanyak 29.332 bangku itu akan terbagi untuk siswa lulusan SMP asal DKI sejumlah 27.866 bangku dan untuk non DKI sejumlah 1.466 bangku. Sedangkan total daya tampung SMKN sebanyak 14.680 bangku, terbagi atas 13.931 bangku untuk calon siswa asal DKI Jakarta dan 749 bangku untuk non DKI Jakarta.

Kepala Seksi Data dan Informasi Disdik DKI Budi Sulistiono mengungkapkan, hasil seleksi PPDB tahap II akan diumumkan pada Rabu (14/7) Juli mulai pukul 16.00 Wib. Untuk mereka yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti proses lapor diri yang akan digelar pada Kamis (15/7) dan Jumat (16/7) mendatang.“Kita sudah memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait jadwal PPDB II,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar