Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 05 Mei 2011

24 Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Jadi Kelurahan

BEKASI, ReALITA Online — Kepala Sub Bag Pemerintahan Desa, R Yudhi Aldriand, SSTP, MM, mengatakan sebanyak 24 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Mulai Juni nanti akan dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi.

Peningkatan status ke-24 desa menjadi kelurahan, kata Yudhi, sesuai dengan perkembangan desa, baik sektor kependudukan maupun pemerintahan. Cuma, menurut Yudhi, berubah desa menjadi kelurahan tetap harus berpedoman pada keinginan masyarakat setempat. “Harus disetujui oleh 2/3 dari penduduk desa setempat,” tegasnya.

Pekan lalu Bagian Administrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Bekasi, memberikan pendidikan dan bimbingan teknis. Kepala desa dari 23 kecamatan itu, di antaranya menerima pembekalan mengenai tugas dan fungsi kepala desa, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pengelolaan keuangan desa dan inventarisasi aset desa serta tata cara penyusunan peraturan desa dan keputusan kepala desa.

Selain itu, ujar Kepala Bagian Administrasi Tapem Kabupaten Bekasi, Drs H Effendi, Msi, kepala desa juga mendapatkan pembekalan tentang pembuatan tata naskah dinas serta kebijakan strategis nasional bidang kependudukan terkait dengan akan diberlakukannya KTP elektronik.

Melalui anggaran APBD-Perubahan 2011, Bagian Administrasi Tapem juga berencana memberikan bimbingan teknis/pembekalan kepada 164 kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2012. RO,Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar