Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 05 Mei 2011

Korban Miras Oplosan di Jatirangga Jadi Lima Orang

BEKASI, ReALITA Online — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Bekasi terus menyelidiki kasus kematian warga Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, tewas diduga akibat minenggak minuman keras oplosan, menyusul adanya penambahan jumlah korban.

Pada Selasa (4/5) malam, Budi, warga RT 2 RW 8 Kelurahan Jatirangga, meninggal. Penyebabanya diduga karena sama dengan empat warga lainnya, yakni Mardiana, Asdi, Ahmad Bajuri, dan Yasin yang telah lebih dulu meninggal.

Aparat dari Kepolisian Sektor Pondok Gede pun melibatkan aparatur pemerintah setempat untuk mengintensifkan penyelidikan. Sekretaris Kecamatan Jatisampurna, Taufiq Hidayat, yang ditemui waratawan di Kantor Kelurahan Jatirangga, Rabu (4/5) mengatakan, pihaknya segera mendata warga yang meninggal dalam kurun waktu seminggu terakhir.

"Yang paling dulu meninggal Ahmad Bajuri, warga Kelurahan Jatiraden hari Minggu dini hari. Kemudian Mardiana dari Kelurahan Kranggan Wetan meninggal Senin malam. Disusul Asdi, warga Jatirangga, pada Selasa paginya. Lalu yang baru saja meninggal Budi dan sudah dimakamkan tadi pagi," katanya.

Ada juga Yasin, warga Kelurahan Kranggan Wetan dan Boeng, warga Kelurahan Jatisari. Namun mengenai ada atau tidaknya hubungan penyebab kematian mereka, polisi belum dapat memastikannya.

"Masih kami selidiki. Terus terang kami agak kesulitan mengungkapnya. Sebab keluarga terkesan menutup-nutupi akhirnya menulitkan kami untuk mengorek informasi terkait kronologis kejadian ini," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Burhanuddin seperti dikutip PRLM.

Salah satu korban selamat adalah Surahmat (40), warga RT02 RW08, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, menduga kematian tujuh warga tersebut akibat mengkonsumsi miras oplosan yang dibeli di warung Gianto di RT 2 RW 12.

"Pada Sabtu malam saya juga sempat membeli dan meminum miras di tempat itu. Tak lama kemudian, dada saya seperti terbakar dan jantung berdenyut kencang. Pada pagi harinya, kedua mata saya langsung tidak bisa melihat dan gelap," tutur Surahmat.

Dsia mengatakan bahwa minuman tersebut langsung dioplos oleh penjualnya dengan bahan campuran yang samppai saat ini belum diketahui dengan harga Rp 12.000 per 600 ml.

Surahmat mengaku sudah lama berlangganan miras di tempat itu, tapi baru kali ini dampak negatif setelah mengkonsumsi minuman tersebut terasa sangat berlebihan.

"Saya sudah memeriksakan mata saya ke dokter, katanya memang mengalami gangguan di bagian sarafnya. Karena biayanya mencapai Rp 10 juta, saya tidak sanggup dan memilih pulang saja," kata pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

Ia mendengar kabar kematian warga yang lain. Namun, ia tak mengenal dekat mereka dan tidak ingin ambil pusing apa yang terjadi pada mereka. Untu menteralisir racun-racun yang ada pada miras yang terlanjur ia tenggak tersebut, kini Surahmat mengkonsumsi air kelapa muda dan susu.

Sementara toko milik Gianto saat ini dalam keadaan tertutup. "Orangnya sudah tidak ada. Tadi pagi juga banyak polisi yang mencari," kata Sarkum, warga sekitar. RO, PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar