Kabagpenum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, demo tersebut tak akan dibubarkan sepanjang tidak mengganggu jalannya perhelatan internasional tersebut.
“Negara kita memberikan jaminan kepada setiap warga negara dalam menyatakan pendapat di muka umum. Kemudian dalam melakukan aksi, tidak boleh melanggar ketentuan hukum dan ketertiban. Ini agar pelaksanaan KTT berjalan lancar, aman, tertib, kita harus menghargai tamu kita,” kata Boy, Jumat (6/5/2011).
Menurut Boy, jika ada aspirasi yang terkait melegalkan ganja sebaiknya para pendemo menyampaikan idenya kepada lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
“Silakan menyampaikan argumentasi. Yang jelas selama ini kita mengetahui mengkonsumsi ganja itu merugikan kesehatan dan generasi muda. Itu hanya inti. Kalau dilegalkan berbenturan dengan hukum,” tadas dia. RO,okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar