Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 03 Mei 2011

Oknum Polairud Bangka Belitung Peras Nelayan Karawang?

KARAWANG, ReALITA Online — Sebanyak 18 nelayan asal Dusun Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, ditangkap oknum Polairud Bangka Belitung dengan alasan tidak jelas dan mereka akan dibebaskan jika keluarga nelayan mau membayar tebusan uang sejumlah Rp 50 juta. Demikian dikatakan Koriah (35), istri Sukenda (40) salah satu korban penangkapan.

"Saat itu saya ditelepon suami saya, Kamis (28/4), dengan nada takut dan cemas. Katanya, ia bersama rekan-rekannya ditangkap Polairud Bangka Belitung dan akan dibebaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ucapnya saat mengadu ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, Senin, (2/5/2011).

Koriah mengatakan, dari hasil pembicaraannya dengan Sukenda melalui sambungan telepon, mereka tertangkap saat hendak kembali ke Karawang usai menangkap ikan di wilayah perairan Palembang. Namun, belasan nelayan tersebut, justru digiring oleh dua oknum Polairud Bangka Belitung.

"Kami merasa uang tebusan sebanyak itu sangat memberatkan dan akhirnya kami memutuskan untuk mengadukan kasus ini ke pengurus tempat pelelangan ikan (TPI) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat," tuturnya.

Puluhan keluarga nelayan yang mendatangi kantor DKP Karawang meminta agar dinas terkait segera mencari solusi atas kejadian ini. "Suami saya berangkat menangkap ikan sejak sebulan yang lalu. Kalau sekarang tertangkap kami bingung harus mencari bantuan ke mana. Ia merupakan tulang punggung keluarga. Dengan tertangkapnya suami saya berarti perekonomian keluarga terhenti total," tuturnya.

Manajer TPI Pasir Putih,Wardi Malak (41), mengatakan, tiga perahu nelayan tertangkap di perairan Bangka Belitung. Kapasitas perahu itu, hanya lima gross ton (GT). Nama-nama perahu tersebut antara lain: Baru Indah dengan nahkoda Sukenda, Baru Indah 04 dengan nahkoda Sumarta dan Lintang Muda dengan nahkoda Karim.

"Hingga saat ini kami kehilangan kontak dengan mereka. Belum jelas apa\ alasan penangkapanya. Apakah melewati batas perairan wilayah Karawang untuk menangkap ikan atau karena hal lain. Para nelayan itu, menangkap ikan dengan alat pancing yang ramah lingkungan," jelas Wardi.

Dia mengatakan, dari komunikasi terkahir dengan keluarga mereka diperas oleh dua oknum Polairud yang diketahui bernama Gusti dan Aceng. Awalnya, dua oknum Polairud ini meminta uang tebusan Rp 50 juta. Kemudian, 18 nelayan itu melakukan negosiasi--hasilnya mereka menurunkan uang tebusan sejumlah Rp 15 juta.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Karawang, Durahim Suarli, seperti dikutip PRLM mengaku, sejak Kamis lalu pihaknya sudah menerima laporan kasus penangkapan nelayan tersebut. Kemudian pihaknya, berkoordinasi dengan DKP Provinsi dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), untuk menelusuri kasus ini."Akan tetapi, setelah dikoordinasikan dengan DKP dan HNSI Bangka Belitung, keadaan mereka masih kurang jelas," katanya. Esi, PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar