Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 07 Mei 2011

Pemborong di Karawang Dijebloskan Jaksa ke LP

KARAWANG, ReALITA Online — Kejaksaan Negeri Karawang, menjebloskan Syarif Hidayat salah satu pemborong proyek Pemkab Karawang, ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Warung Bambu, Karawang, Kamis, (5/5/2011) siang. Dia dituduh terlibat kasus dugaan korupsi dana proyek Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Karawang Tahun Anggaran 2010, yaitu proyek perbaikan jalan Badami – Pangkalan, Kabupaten Karawang,Jawa Barat.

Syarif Hidayat dngan panggilan akrabnya Syarif Cetung yang juga aktifis LSM di Kabupaten Karawang adalah pemborong beberapa proyek. Setelah diperiksa beberapa jam di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Karawang, pukul 13.30 WIB dia digelandang dengan menggunakan kendaraan mini bus dan mobil dinas petugas Kejari Karawang ke Lemabaga Pemamsyarakat Kelas II A Warung Bambu.

Beberapa saat setelah menjebloskan Syarif Cetung, Kasi Pidsus Kejari Karawang, Aji Kalbu Pribadi SH mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pihaknya langsung menahan Syarif Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warung Bambu Karawang.

“Statusnya sebagai tahanan titipan kejaksaan dan ia ditahan berdasarkan keterangan beberapa saksi dan barang bukti. Syarif Hidayat terkait dalam kasus korupsi dana proyek perbaikan jalan Badami – Pangkalan, Karawang, ” ujar Aji Pribadi.

Menyusul 4 Tersangka

Dijebloskannya Sarif Hidayat ke LP Warung Bambu, sejak pihak Kejari Karawang mengungkap kasus adanya penyimpangan dana proyek perbaikan jalan yang menghubungkan dua kecamatan, yaitu, Badami KecamatanTelukjambe Barat dan Kecamatan Pangkalan hingga Kamis, 5 Mei telah menahan empat tersangka juga di Laspas Warung Bambu.

Mereka yang ditahan sebagai tahanan titipan Kejari Karawang pada Kamis (7/4/2011), yaitu Yet Dimyati Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Karawang dan Kabid Perencanaan Sutriyono beserta Kabag Pengendalian Program (Dalprog) Pemkab Karawang yang juga mantan Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan setempat, Yani Widiani dan kontraktor Syarif Hidayat.

Dikarenakan pemeriksaan yang dilakukan pihak pemeriksa di Kejari Karawang belum tuntas, maka masa penahanan Yet Dimyati, Sutriyono dan Yani Widiani yang semula hanya 20 hari, kemudian diperpanjang menjadi 40 hari terhitung sejak tangga 7 April 2012. esi,pos kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar