KARAWANG, ReALITA Online — Rencana pemerintah untuk menghapus atau mengampuni tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp 5,7 triliun sudah mendapat dukungan politik dari DPR sehingga tinggal menunggu pelaksanaannya saja. Penghapusan tunggakan dari para petani ini diharapkan dapat melancarkan jalan bagi para petani untuk mendapatkan pembiayaan dari bank.
"Saat ini, para petani itu sudah ditandai oleh perbankan nasional sebagai debitor bermasalah karena belum melunasi pinjaman. Akibatnya, para petani ini selalu ditolak ketika ingin mendapat pembiayaan baru dari perbankan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2011).
Menurut Hatta, ada dua mekanisme yang kemungkinan besar akan digunakan pemerintah dalam melaksanakan program tersebut. Pertama, pemerintah akan membayar ke perbankan nasional untuk menggantikan kredit pertanian yang dihapuskan. Kedua, menggunakan mekanisme administrasi dua belah pihak, yakni antara pembukuan pemerintah dan perbankan, sehingga kredit petani itu dihapuskan.
Salah satu yang terkena akibatnya adalah ketika petani berniat mendapatkan kucuran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE). Realisasi KKPE menjadi sangat rendah meskipun suku bunganya rendah karena tidak ada petani yang lolos dari saringan akibat masih terganjal oleh sejarah utang lamanya.
"Selain itu, petani tidak memiliki jaminan. Apalagi ada sisa utang masa lalu, kredit usaha tani yang dicatat. Kami akan memutihkan itu dan akan diselesaikan. Ini tinggal masalah surat menyurat saja sehingga petani bisa meminjam lagi," ujar Hatta. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar