![]() |
| Kediaman Dhana Widyatmika |
JAKARTA, ReALITA Online — Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita
sejumlah barang saat penggeledahan di kediaman mantan pegawai pajak, Dhana
Widyatmika, Sabtu (18/2/2012) lalu. Seorang warga yang mengaku menyaksikan
penggeledahan menyatakan, mobil Mini Cooper milik Dhana juga ikut dibawa
petugas kejaksaan.
"Yang
jelas, saya lihat ada satu mobil Mini Cooper warna hijau dibawa orang kejaksaan
itu. Itu mobil baru, tapi sudah ada plat nomornya. Ada kunci mobilnya,
dipanaskan dahulu, baru setelah itu dibawa sama kejaksaan. Kalau Mercy saya
nggak lihat," ujar Wandi, tetangga Dhana, ditemui di sekitar kediaman
Dhana, kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (25/2/2012).
Wandi
menjelaskan, Timsus PPTPK Kejaksaan Agung menggunakan lima mobil mendatangi dan
menggeledah rumah Dhana pada Sabtu, pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB. Selain
mobil, sejumlah dokumen dan komputer juga dibawa petugas kejaksaan menggunakan
boks.
"Ada
beberapa petugas kejaksaan itu sempat shalat Maghrib di masjid kami," ujar
Wandi yang mengaku pengurus masjid Nurul Ikhlas di depan rumah Dhana. kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar