Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 17 Maret 2012

Dua Terpidana Mati Belum Dieksekusi


PEKANBARU, ReALITA Online — Dua terpidana mati asal Kabupaten Indragiri Hilir Bahar dan Safkah, pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan sampai saat ini belum melaksanakan eksekusi mati.Kedua terpeidana mati tersebut telah terbukti tindak pidana pembunuhan berencana,perkosaan, perampokan, dan penculikan. Padahal, Mahkamah Agung sejak tahun 1995 sudah memutuskan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Babul Khoir Harahap,di kantornya baru-baru ini  kepada wartawan membenarkan hal. Ia menyebutkan, kedua terpidana kasus pembunuhan berencana diikuti pemerkosaan, saat ini menunggu proses eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Batu di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
" Memang kedua terpidana pada tahun 2008 pernah mengajukan Grasi kepada Presiden, tetapi permohonan ditolak. Jadi tidak ada alasan untuk menunda-nunda proses eksekusinya," tandasnya seperti dikutip Riauterkini.
Ia menambahkan, untuk proses eksekusi kedua terpidana tersebut, Kajati Riau, Babul Khoir, meminta Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Akmal Abas untuk mengecek dan mengajukan permohonan eksekusinya.
‘Karena bagaimana pun, semua terpidana yang sudah memiliki keputusan hukum tetap harus segera dieksekusi,” ujar Babul.
Diakuinya, banyak terpidana yang belum dieksekusi akan memberikan kesan yang tidak baik. Nanti masyarakat menganggap pihakya melakukan pembiaran terhadap para terpidana itu.
Sementara itu, Bahar dan Safkah kepada keluarga mengaku sedih karena tidak ada kepastian kapan dirinya dieksekusi. Bahar divonis mati karena terbukti melakukan perkara pembunuhan berencana, pemerkosaan, perampokan, dan penculikan di Inhil. Sumber: Riauterkini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar