![]() |
| ilustrasi rumah sederhana |
BEKASI,
ReALITA Online — Kementerian
Perumahan Rakyat memamerkan contoh rumah murah tipe 36 dengan tanah dan
bangunan senilai Rp 70 juta. Kabarnya sudah ada pemgembang yang bersedia
membangun di Bekasi dan Depok.
Menteri
Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan Kemenpera sudah membuat contoh rumah
murah tipe 36 di halaman parkir kantor Kemenpera. Rumah murah tersebut harganya
hanya sekitar Rp 25 juta dan sangat layak untuk para PNS karena temboknya
terbuat dari beton. Jika ditambah harga tanah, jalan dan bangunan, maksimal
harga per unit Rp 70 juta.
"Kalau
tidak percaya silakan lihat contoh rumah murah yang sudah kami bangun di
halaman parkir kantor," kata Djan seperti dikutip dari situs Kementerian
Perumahan, Selasa (6/3/2012).
Program
pembangunan rumah murah ini tidak tertutup kemungkinan dapat dilaksanakan di
daerah pinggiran Jabodetabek. Djan Faridz bahkan menyatakan sudah ada
pengembang yang bersedia membangun rumah murah ini di daerah bekasi dan Depok
dimana harga tanahnya masih cukup terjangkau dan murah.
Djan
mengatakan sebanyak 50 kabupaten/kota di Indonesia telah memesan rumah murah
untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya masing-masing. Ke depan,
Kemenpera juga akan menggandeng para pengembang serta berkoordinasi dengan
Perumnas untuk proses pembangunan rumah murah tersebut.
"Sekitar
50 kabupaten/ kota sudah pesan rumah murah ke kita. Mereka pesan untuk PNS di
daerahnya masing-masing," jelas Djan.
Menurutnya,
para pengembang di daerah dan Perumnas telah menyatakan kesiapannya untuk
mensukseskan program rumah murah ini. Untuk itu, Kemenpera berharap Pemda
setempat bisa ikut membantu penyediaan lahan yang tepat dan matang untuk
pembangunan perumahan tersebut.
Saat
ini, lokasi pembangunan rumah murah diprioritaskan di pinggiran kota. Sebab,
selain harga tanah yang masih terjangkau, banyak masyarakat berpenghasilan
rendah yang tinggal di pinggir kota.
Rumah
ini memiliki 2 kamar, 1 dapur dan 1 kamar mandi. Djan mengatakan rumah murah
ini rencananya akan dibangun di 33 provinsi dan sudah ada 49 kabupaten/kota
yang meneken MoU.
Pembangunan
rumah murah ini akan berlanjut sampai 2014. Untuk 2012 target pembangunannya
sebanyak 200 ribu unit dengan alokasi dana Rp 8 triliun untuk seluruh wilayah
Indonesia.
Ingin
lihat contoh rumah murah ini, datang saja ke halaman kantor Kemenpera, Jalan
Raden Patah, Jakarta Selatan. sumber: detik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar