Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 07 April 2012

47 Kegiatan di Kota Bekasi Gagal Direalisasi


Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi
BEKASI, ReALITA Online — Sebanyak Rp 51,5 miliar dana pembangunan yang terakomodasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2011 gagal terserap. Terlambatnya pengesahan APBD 2011 Perubahan merupakan salah satu alasan gagalnya penyerapan maksimal tersebut.
Dalam paparannya saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2011 di Gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/4) malam, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan ada 47 kegiatan yang gagal direalisasikan.
"Faktor penyebabnya banyak. Mayoritas karena keterlambatan pengesahan APBD Perubahan, sehingga dana-dana yang dialokasikan pada APBD Perubahan itu gagal diserap akibat keterbatasan waktu," ucap Rahmat usai membacakan laporannya.
Kegiatan yang batal terlaksana karena hal tersebut antara lain upaya penanggulangan gizi buruk dengan anggaran senilai Rp 971 juta, perbaikan pompa mobile (Rp 188 juta), pengadaan kendaraan operasional Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (Rp 284 juta), dan pengadaan baktor sampah (Rp 50 juta).
Ada pula kegiatan yang gagal terealisasi karena faktor teknis dari pemerintah pusat. Seperti penyediaan sarana penunjang mutu pendidikan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA serta pengadaan sarana dan prasarana sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
"Kegiatan-kegiatan tersebut dananya sangat besar. Namun petunjuk teknis pelaksanaannya terlalu mepet, sehingga tidak mencukupi waktu untuk pengadaannya," katanya.
Agar hal tersebut tak terulang di tahun anggaran 2012, Rahmat berharap seluruh elemen pemerintahan bisa bekerja keras untuk membahas APBD murni dan perubahan tepat waktu. APBD perubahan selambat-lambatnya disahkan pada September supaya tersedia waktu yang cukup untuk penyerapannya. Sementara APBD murni untuk tahun berikutnya harus bisa disahkan akhir November supaya realisasi pembangunan bisa dimulai awal tahun.
"Kalau jadwal penyusunan tersebut ditepati, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan hal yang mustahil kita dapatkan," katanya. PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar