![]() |
| Denny Indrayana bantah tampar petugas lapas |
JAKARTA, ReALITA Online — Badan
Nasional Narkotika (BNN) membantah ada perlakuan tidak menyenangkan yang
dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana terhadap
salah satu sipir di Lapas kelas IIA Pekanbaru. Semua dilakukan sesuai prosedur.
"Saya katakan
tidak ada. Kita masuk ke Lapas secara mendadak dan sesuai SOP (standard
operational procedure). Kalau kita diminta tunggu ya kita tunggu," kata
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, saat jumpa pers
di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2012).
Benny
menuturkan kronologi yang menyebut adanya penamparan dan pemukulan yang dilakukan Denny Indrayana terhadap salah seorang petugas
lapas.
Saat itu, Senin
(2/4/2012) dinihari, Denny dan puluhan petugas BNN yang dipimpin Benny hendak
menciduk 3 napi yang terindikasi peredaran dan pengendalian sabu di dalam lapas
tersebut.
"Ketika kita
tiba, kondisi gerbang lapas terkunci, kita ketuk dengan batu tidak ada yang
keluar. Karena melihat pagar pendek kita putuskan untuk melompati pagar,"
papar Benny.
Setelah berhasil
melompati pagar, tim kemudian berupaya memasuki pintu portir (pintu penjagaan).
Denny berupaya meminta petugas jaga membuka pintu portir, namun setelah sekian
lama mengetuk tidak juga ada yang membuka portir.
'Digedor ternyata
tidak ada juga yang membuka sampai kita harus teriak," ujar Benny.
Setelah diketahui
teriakan tersebut adalah dari Wamenkum HAM, salah seorang petugas lantas
melongok ke luar melalui lubang kecil portir dan membukakan pintu.
"Saat masuk
langsung dijelaskan kepada petugas jaga bila kita memerlukan 3 orang
napi," katanya.
Berdasarkan standar
operasi yang dilakukan BNN, ketika petugas berhasil memasuki lapas, seluruh
petugas dikumpulkan dan mengamankan handphone.
"Tujuannya
agar operasi tidak bocor ke para napi dan tahanan. Dan ternyata betul, ada
pesan masuk ke HP salah seorang petugas menanyakan kebenaran adanya
razia," jelas Benny.
Pengamatan detikcom
di lokasi kejadian, jarak antara portir dan ruang penjagaan petugas hanya
berjarak sekitar 5 meter. Saat penggerebakan dilakukan, tidak ada pejabat Lapas
baik itu Kepala Lapas atau pun KPLP (Kepala Pengamanan Lapas).
Sebelumnya, Kalapas
Kelas II A II Pekanbaru, Riau, mengirim surat protes bernomor
W4.TG.PW.04.01453, 3 April 2012 kepada Menkum HAM, Amir Syamsuddin, melalui
Kakanwil Riau. Di dalam surat disampaikan kondisi LP Pekanbaru saat kejadian
dan kronologi penamparan oleh Denny.
Denny sudah
membantah kabar ini. Dia hanya mengakui ada pemukulan oleh anggota rombongan,
bukan dia pribadi. Sumber: detik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar