![]() |
| Bupati Karawang, H Ade Swara |
KARAWANG, ReALITA Online — Bupati
Karawang H. Ade Swara mengaku pernah memiliki 24 kartu tanda penduduk (KTP)
dalam waktu bersamaan. Hal itu terjadi saat dirinya masih menjalankan bisnis di
sejumlah daerah di Indonesia.
“Setiap melakukan
transaksi pembelian tanah, saya pasti dibuatkan KTP oleh kepala desa setempat.
Akibat hal itu, saya memiliki 24 lembar KTP dan saat itu semuanya dinyatakan
berlaku,” kata Ade Swara, ketika memberikan sambutan dalam acara launching KTP
elektronik (e-KTP) tingkat Kabupaten Karawang yang dipusatkan di Kantor Camat
Cilamaya Wetan, Rabu (4/4/12).
Menurut Ade Swara,
pemilikan KTP ganda seperti pernah dialaminya merupakan bukti konkret masih
buruknya sistem kependudukan di Indonesia. Bahkan kondisi tersebut kerap pula
dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan perbuatan yang kurang
terpuji.
“Kami berharap
melalui program e-KTP ini, tidak ada lagi warga Karawang yang memiliki KTP
ganda. Sebab, melalui rekam data retina dan sidik jari secara nasional,
seseorang tidak mungkin terdata ulang di tempat lain,” kata Ade.
Dikatakan juga,
penerapan e-KTP dengan menggunakan sidik jari dan retina mata ini merupakan
yang pertama kali dilakukan di seluruh dunia. Dengan demikian, bangsa Indonesia
dapat dikatakan sebagai perintis dalam penggunaan sidik jari dan retina mata
dalam proses administrasi kependudukan. PRLM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar