Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 05 April 2012

Bupati Karawang Pernah Memiliki 24 Lembar KTP Aktif


Bupati Karawang, H Ade Swara
KARAWANG, ReALITA Online — Bupati Karawang H. Ade Swara mengaku pernah memiliki 24 kartu tanda penduduk (KTP) dalam waktu bersamaan. Hal itu terjadi saat dirinya masih menjalankan bisnis di sejumlah daerah di Indonesia.
“Setiap melakukan transaksi pembelian tanah, saya pasti dibuatkan KTP oleh kepala desa setempat. Akibat hal itu, saya memiliki 24 lembar KTP dan saat itu semuanya dinyatakan berlaku,” kata Ade Swara, ketika memberikan sambutan dalam acara launching KTP elektronik (e-KTP) tingkat Kabupaten Karawang yang dipusatkan di Kantor Camat Cilamaya Wetan, Rabu (4/4/12).
Menurut Ade Swara, pemilikan KTP ganda seperti pernah dialaminya merupakan bukti konkret masih buruknya sistem kependudukan di Indonesia. Bahkan kondisi tersebut kerap pula dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan perbuatan yang kurang terpuji.
“Kami berharap melalui program e-KTP ini, tidak ada lagi warga Karawang yang memiliki KTP ganda. Sebab, melalui rekam data retina dan sidik jari secara nasional, seseorang tidak mungkin terdata ulang di tempat lain,” kata Ade.
Dikatakan juga, penerapan e-KTP dengan menggunakan sidik jari dan retina mata ini merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh dunia. Dengan demikian, bangsa Indonesia dapat dikatakan sebagai perintis dalam penggunaan sidik jari dan retina mata dalam proses administrasi kependudukan.   PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar