Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 04 April 2012

Pemprov Jabar Siapkan Surat Pemberhentian Eep dan Mochtar


BANDUNG, ReALITA Online — Setelah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad, masih harus menunggu kepastian soal jabatan mereka. Pemprov Jabar, kini sekarang sedang mempersiapkan surat pemberhentian kedua kepala daerah tersebut.
Menurut Asisten Daerah I Pemprov Jabar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM Pemprov Jawa Barat Herry Hudaya, pemberhentian kedua kepala daerah tersebut harus melewati proses administrasi.
''Kami harus menunggu surat resmi dari Jaksa Penuntut Umum. Tidak bisa kita baca dari koran,” tegas Herry.
Menurut Herry, surat dari JPU akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat. Lalu, akan dibuatkan rekomendasi ke Menteri Dalam Negeri. Namun masalahnya, dua kasus kepala daerah ini ditangani JPU yang berbeda.
Untuk Mochtar, kata dia, JPU yang menangani dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Eep ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Posisinya, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari JPU. Kalau sudah dapat dari JPU segera kami proses,” tegas Herry.
Menurut Herry, walaupun keduanya melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK), proses pemberhentian tidak akan terganggu. Asal JPU sudah melaporkan ke Pemprov Jabar, pembuatan surat rekomendasi tersebut tidak akan memakan waktu lama.
“Dari provinsi ke Mendagri tidak akan lama. Bikin s
Herry menyakinkan kalau Pemprov Jabar tidak akan menahan rekomendasi tersebut kalau sudah ada laporan dari JPU. Apalagi, pemberhentian kedua kepala daerah tersebut tidak perlu lagi melewati sidang paripurna di DPRD kabupaten/kota. “Isi surat memberhentikan sekaligus mengangkat penggantinya,” kata Herry. Yang akan menggantikan kedua kepala daerah ini adalah Wakil Bupati Subang dan Wakil Wali kota Bekasi. Sumber:republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar