Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 09 April 2012

Ical: Menko Polhukam Bisa Umumkan Pendepakan PKS dari Koalisi


Aburizal Bakrie
JAKARTA, ReALITA Online — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum mengumumkan status Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi. Ketum Golkar Aburizal Bakrie menyerahkan sepenuhnya rencana pengumuman pendepakan PKS ke pemerintah.
Aburizal menjelaskan kontrak koalisi merupakan kesepakatan antara parpol dengan Presiden SBY. "Karena itu yang bisa menjelaskan kontrak-kontrak parpol, yah adalah antara kedua pihak itu, yaitu PKS sendiri dan pemerintah," jelas Ical usai mengikuti pertemuan dengan petinggi Golkar di Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (8/4/2012) malam.
Karena itu, bila PKS resmi didepak maka pemerintah yang berwenang mengumumkannya. "Pemerintah itu bisa Presiden, Wapres, dan Menko Polhukam. Itu kan bagian pemerintah," katanya.
Soal nasib PKS, SBY hingga kini belum memberi keterangan resmi. Pernyataan berakhirnya keberadaan PKS di koalisi disampaikan Sekretaris Setgab Syarif Hasan usai rapat lima parpol koalisi minus PKS di Cikeas, Selasa (3/4). Berdasarkan rapat pimpinan parpol koalisi dengan Presiden SBY, PKS dinyatakan melanggar kontrak dan code of conduct. Keberadaan PKS otomatis berakhir. Namun, tidak ada istilah PKS dikeluarkan dari koalisi.  detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar