![]() |
| Pasangan SAJA dan DAHSYAT |
BEKASI,
ReALITA Online — Rusuh,
menjadi bagian dari pesta demokrasi rakyat Kabupaten Bekasi dalam Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang baru lalu. Disayangkan, aroma money
politics menyeruak di Kabupaten Bekasi. Pencoblosan sudah dilakukan 11
Maret lalu, penghitungan suara pun sudah hampir mencapai finish. Dari
penghitungan suara tiga pasang calon Bupati/Wakil Bupati, yaitu dr. Neneng –
Rohim (Nero), Sa’duddin – Jamal (Saja) dan Darip – Jejen Sayuti (Dahsyat),
untuk sementara pasangan urut pertama “Nero” unggul di 23 kecamatan.
Dari
hasil perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi
tercatat “Nero” memperoleh 442.857 (41,66%), “Saja” memperoleh 331.638 (30,75%)
dan “Dahsyat” mendapat 304.108 (28,19%). Sesuai dengan peraturan, maka jika
hasil akhir sudah didapatkan, maka dari masing-masimg pasangan calon dapat
menerima hasil penghitungan dengan membubuhkan tanda tangan sebagai
persetujuan. Nyatanya tim “Saja” dan “Dahsyat” tidak bersedia manandatangani
berita acara penghitungan kertas suara yang telah masuk.

