JAKARTA,
ReALITA Online —
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh membantah penganggaran Dana Alokasi
Khusus (DAK) untuk SD/SDLB sebesar Rp 8,003 triliun tahun 2011 syarat dengan
kepentingan.
Mantan Rektor ITS
Surabaya itu mengatakan anggaran DAK diperuntukkan untuk fisik, yakni mulai
dari pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sampai ke rehab ruang kelas. Untuk
bagian ini jumlahnya jauh lebih besar. Selanjutnya untuk mutu, yaitu penunjang
mutu pendidikan seperti pembangunan laboratorium dan perpustakaan.
"Nah perpustakaan
itulah yang ada buku-buku. Sehingga jumlahnya bukan Rp8 triliun, ya itu untuk
mutu itu paling banter 40 persen, dan 40 persen itu masih dibagi lagi entah itu
untuk lab atau perpustakaan. Itu seluruh nasional " ujar M Nuh kepada
VIVAnews.com Kamis malam di kantornya, 12 April 2012.
M Nuh pun
menegaskan bahwa realisasi anggaran tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.
Untuk rehab dan RKB tidak perlu melalui mekanisme tender. "Itu sudah
jelas, itu bisa swakelola langsung diberikan kepada sekolah," ujarnya.
Sedangkan untuk
peralatan penunjang mutu pendidikan menggunakan mekanisme tender. Adapun
pelaksanaanya lanjut M Nuh dilakukan secara terbuka. "Sehingga kalau di
tender lalu ditengarai untuk macem-macem itu bisa diusut. Karena itu tender
terbuka ya diselesaikan, artinya kalau ada dugaan main-main ya
dilaporkan," ucapnya.
Pihaknya berjanji
akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait pengelolaan DAK ini.
Termasuk apabila ada surat kaleng yang menyebut ada salah satu wilayah di
tingkat kabupaten/ kota yang diduga melakukan penyelewengan dana tersebut.
"Akan kita
tindak. Tapi sampai saat ini saya belum dapat laporan dan itu tender kan tender
terbuka, siapapun boleh ikut. Tapi juga tidak boleh fitnah. Jangan sampai yang
kalah tender terus memfitnah. Itu juga tidak bener," katanya. VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar